Kalau SF dari kuliah (jurusan akuntansi) sebenarnya masalah pajak dah pernah diajari… minimal pernah dengar lah (maklum SF tukang tidur dikampus dulu) 🙂 apalagi sekarang ….SF banyak berkutik dibidang finansial dan termasuk juga pajak.
SF merasa bersalah jika membiarkan kesalahpahaman ini berlarut larut… 🙂 …. apalagi banyak rekan penulis yang juga tidak tau…
Pajak secara garis besar di administrasikan oleh 2 lembaga…
1. Pajak Pusat. Pajak ini dikelola Kementerian keuangan. Contohnya : pajak penghasilan (pph21/karyawan, PPh 25/29 (masa/tahunan), PPh 23 (jasa), PPh 4(2) 1%, PPN, PPnBM. Kantor administrasinya bernama KPP Pratama (Kantor Pelayanan Pajak)
2. Pajak daerah. Ini dikelola dan diperuntukkan masing-masing Pemda. Contohnya : PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,dll. Kantor administrasinya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Ada beberapa kesalahpahaman akut yang terjadi dimasyarakat.
1. Semua pajak di anggap diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan. Buanyak loh yang berpikiran seperti ini… sampai penetapan target rasio pajak saja konon juga ga melihat fakta diatas…. diantem semua seolah jadi tanggung jawab kementerian keuangan.
2. Bayar pajak di kantor pajak…? di Kantor pelayanan pajak (KPP) pembayaran pajak harus lewat bank/kantor pos dengan SSP (Surat Setoran Pajak). Di KPP cuma laporan saja. Kalau ada petugas nakal minta duit sikat langsung laporkan ke 1500200, kata kenalan SF seorang pegawai pajak , hal ini pasti ditindak tegas, kalau ga dipecat ya di lempar kepelosok.
Sedikit beda kalau di Pemda yang bisa terima cash untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Jadi jangan sampai salah komen kalau ada artikel soal pajak…
Pas ngomongin gayus ada yang komen ngeluh soal PBB yang makin naik…
Pas ngomongin pegawai pajak pemda (anak buah Ahok) yang lagi rame ketangkep komen masalah susahnya isi SPT tahunan….
NB: SF sering berhubungan dengan pegawai pajak di KPP terkait kerjaan, kebetulan ybs pernah kuliah di Jepang… satu ceritanya yang menyentuh patriotisme SF : Orang Jepang sangat bangga bayar pajak besar buat negara, beda dengan negara kita….
dalam benak SF jelas disini banyak yang ga rela yang bayar pajak, jika pos pengeluarannya banyak kebocoran dan pemborosannya… contoh uang makan sehari yang besarnya ga karuan….
Beruntung SF cuma pegawai, sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja… jadi cuma tinggal lapor saja
Semoga dapat pencerahan…